Welcome To My Blogs

I HOPE YOU LIKE EVERYTHING AT MY BLOG


ENJOY IT !!!!


(^_^)

Rabu, 30 November 2011

Status Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran



                Mungkin masih banyak yang bertanya- tanya bagaimana status kewarganegaraan anak hasil dari perkawinan campuran di Indonesia. Hal ini mudah untuk di jelaskan.  Sekarang ini banyak sekali warga negara Indonesia yang menikah dengan seseorang yang berbeda kewarganegaraan. bahkan banyak dari mereka yang menetap di Indonesia. Tapi, bagaimana jika mereka yang menikah berbeda kewarganegaraan mempunyai anak ?? apakah anak itu mempunyai dua kewarganegaraan karena orangtuanya berbeda kewarganegaraan ?? Pada saat dahulu sebelum terbentuknya UU baru yang melindungi warga negara Indonesia terhadap perkawinan campuran dan melindungi anak dari hasil perkawinan campuran, Anak itu sendiri masih mempunyai dua kewarganegaraan. tapi, sekarang hal itu berbeda. Saat anak- anak menginjak usia remaja, maka di bolehkan untuk anak itu memilih kewarganegaraannya sendiri sesuai kemauannya tanpa ada paksaan. Tapi, saat anak- anak itu belum menginjak usia remaja, maka  ia mempunyai dua kewarganegaraan yang belum sah.

              Semua yang mengatur tentang status kewarganegaraan anak hasil dari perkawinan campuran bisa di lihat dan di mengerti lebih jelas dalam UU tahun 2006 pasal 4. Disana tertulis jelas tentang masalah tersebut. Jika dahulu sebelum UU terbentuk banyak sekali warga negara Indonesia yang resah karena status kewarganegaraan anaknya tidak jelas,maka mereka sekarang bisa bernafas lega karena telah adanya UU tersebut.


               Dampak positif dari perkawinan beda kewarganegaraan adalah kita bisa mengenal lebih luas bangsa- bangsa atau negara- negara di dunia dengan melahirkan keturunan baru dari perpaduan kewarganegaraan. Dampak Negatifnya adalah banyak orangtua dari mereka yang telah mempunyai anak hasil campuran saling memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk ke dalam kewarganegaraan yang diinginkan orangtuanya. Tak jarang dari mereka yang berebut agar anaknya masuk ke kewarganegaraan mereka masing- masing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar