Welcome To My Blogs

I HOPE YOU LIKE EVERYTHING AT MY BLOG


ENJOY IT !!!!


(^_^)

Rabu, 26 Oktober 2011

Pemerataan dan Kualitas Pendidikan Di Indonesia



             Menginjak abad ke-19, dimulailah suatu kajian umum tentang apa yang dinamakan sebagai pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk adalah suatu kajian mengenai baik statistik laju pertumbuhan itu sendiri ataupun social impact yang mungkin terjadi daripadanya. Mengenai laju statistik itu sendiri interval pertumbuhan dari tahun 1930-1960 mencetak angka 1%, sedangkan tahun 1960-sekarang interval itu mencetak angka 2% (lihat: Iskandar N., Does Sampurno “Masalah Pertumbuhan di Indonesia“). Penduduk dunia pada tahun 2011 diperkiran sudah menginjak angka 8 milliar.  Percepatan laju jumlah penduduk mungkin saja dipengaruhi beberapa hal, salah satunya adalah dengan semakin majunya teknologi di bidang medis dimana semakin banyak ditemukan pengobatan untuk penyakit yang dulunya merupakan sebuah epidemik. Hal lain yang mempengaruhi laju jumlah penduduk secara geopolitis adalah dikarenakan pasca Perang Dunia II, sudah tidak ada perang frontal yang dapat berdampak langsung pada laju pertumbuhan penduduk dunia.
               Namun, pertumbuhan penduduk yang sedemikian rupa (biasa disebut Baby Booming) tidak berarti tidak memunculkan masalah baru untuk dihadapi oleh komunitas dunia. Setelah terjadinya Baby Booming, barulah disadari bahwa pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor penting untuk munculnya masalah sosial ekonomi yang mungkin terjadi. Salah satu masalah pelik yang muncul dari peledakan jumlah penduduk dapat dirasakan pada sektor pendidikan. Masalah ini biasa dirasakan oleh negara berkembang yang memiliki kuantitas penduduk yang cukup mencengangkan, sebut saja Indonesia, India, dan negara-negara di benua Afrika.
              Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa. Masalah pendidikan adalah salah satu masalah bangsa yang tidak pernah tuntas dibahas dari era revolusi sampai era reformasi. Kesalahan pada kebijakannya kah, pengeksekusi kebijakannya kah, atau warga negaranya sendiri, tidak ada yang bisa menjawab. Satu yang bisa dipahami secara gamblang bahwa pendidikan di Indonesia tidaklah merata walaupun sudah diciptakan suatu standar pendidikan. Sebagai contoh kecil, jumlah sekolah dasar dan menengah tentulah berbeda antara di provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Atau contoh lainnya, tentulah kualitas pendidikan yang dapat diberikan oleh universitas di Pulau Jawa berbeda dengan fasilitas pendidikan yang dapat diberikan oleh universitas yang berada di Pulau Kalimantan.
Konstitusi dasar Republik Indonesia menetapkan bahwa seminimal-minimalnya 20% dari APBN haruslah dialokasikan kepada sektor pendidikan. Indonesia sebagai suatu bangsa yang besar tidak pernah mencicipi anggaran 20% seperti yang tertulis di konstitusinya. Agak miris jika dibandingkan dengan tetangga kita yang lebih kecil seperti Singapura atau Brunei Darussalam.
Masalah ini, bahwasanya masih diperbincangkan hingga saat ini. Sudahlah tentu, pemerintah sebagai suatu badan eksekutif harus merealisasikan pemerataan pendidikan.

              Kesimpulan yang dapat saya ambil dari pendidikan di Indonesia sekarang adalah bahwasanya kita sebagai warga negara Indonesia harus berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Karena pada dasarnya pendidikan adalah sesuatu hal yang penting bagi kehidupan setiap warga negara di Indonesia.



source : http://putudilarse.wordpress.com/2011/10/05/isd-paper-pemerataan-dan-kualitas-pendidikan-di-indonesia/
             www.google.com/simpsonspicture

Tidak ada komentar:

Posting Komentar